Rabu, 19 Mei 2010

Langkah Hasvia Pertahankan Singgasana “Dijegal” Dewan

http://www.infojambi.com/v.1/headlines/10513-langkah-hasvia-pertahankan-singgasana-dijegal-dewan.html
Tuesday, 18 May 2010 17:31


SUNGAIPENUH - Penjabat Walikota Sungai Penuh, Jambi, Hasvia, mulai digoyang. Langkah Hasvia mencalonkan diri menjadi walikota sepertinya tidak semulus yang dibayangkan, walau banyak jasanya dalam pembangunan kota pecahan Kabupaten Kerinci itu.


Sandungan datang dari kalangan DPRD Sungai Penuh. Sejumlah oknum anggota dewan sudah menggalang kekuatan untuk menggulingkan orang nomor satu di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei tersebut.


Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Ade Utama, mengungkapkan, saat ini sedikitnya ada 10 anggota dewan yang menanda-tangani surat pengajuan pemberhentian Hasvia sebagai walikota ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.


Dukungan diberikan oleh 2 fraksi, yakni Fraksi Suara Rakyat (FSR) dan Fraksi Rakyat Bersatu (FRB). Mereka adalah Syafriadi, Burhanuddin, Junaifo Effendi, Ardinal Salim, Andi Oktavian, Kusran, Ade Utama dan Adnan Arbain dari FSR. Dari FRB ada nama Mursimin dan Ria Adriani.


Menurut Ade, dalam beberapa hari ini dukungan akan terus mengalir dari anggota dewan lainnya. ‘’Pasti akan lebih banyak lagi. Dukungan akan terus mengalir,” ujar Ade yang diamini Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Syafriadi, Burhanuddin dan Adnan Arbain.


Ade mengungkapakan, Hasvia kini sudah tidak lagi melaksanakan tugas sesuai tugas pokoknya sebagai pejabat kepala daerah. Semua pekerjaan di Pemkot Sungai Penuh dinilai berjalan lamban.


Lambannya pekerjaan tersebut diakibatkan oleh pencampur-adukan antara tugas pemerintah dengan perpolitikan yang dilakukan Hasvia. Hal itu tidak bisa dibiarkan. ‘’Daripada tidak fokus, lebih baik diberhentikan saja,’’ tukas Ketua PKPB Sungai Penuh itu.


“Dosa” Hasvia dimata dewan bukan hanya masalah urusan pemerintahan dan politik yang digado-gado saja. Sumber persoalan juga berasal dari masalah penempatan pejabat eselon II. “Pejabat eselon II yang dilantik bermasalah. Baperjakat sama sekali tidak dilibatkan,” beber Ade.


Hasvia yang dihubungi melalui nomor ponsel yang biasa digunakannya belum bisa dikonfirmasi. Ponselnya mailbox. Hanya saja, sebelumnya Hasvia pernah mengatakan dirinya sangat serius membangun Kota Sungai Penuh.


Upaya Hasvia selama ini juga mendapat dukungan masyarakat di 5 kecamatan. Jalan-jalan Kota Sungai Penuh yang dulu berlubang dan hancur, kini hampir selesai diaspal hotmix. “Saya tidak habis fikir, pembangunan yang dilakukan Pak Hasvia selama ini sudah jelas hasilnya, tapi masih dianggap jelek saja. Dasar...,” ujar seorang warga Kota Sungai Penuh. (infojambi.com/AL)

Kamis, 13 Mei 2010

KPU Pusat Tegaskan KPU Kerinci Penyelenggara Pilwako Sungaipenuh

Rabu, 12 Mei 2010 17:54 Berita Daerah - Sungai Penuh

Penilaian User: / 0
TerburukTerbaik

JAMBI, JG: KPU pusat menegaskan bahwa penyelenggara Pilwako Sungaipenuh 2010 adalah KPU Kabupaten Kerinci. Pasalnya, sebelum terbentuknya KPU Kota Sungaipenuh maka KPU kabupaten induk sebagaia penyelenggara Pemilu sebagaimanana dimanakan dalam PP nomor 6 tahun 2005 pasal 137. Penegasan ini disampaikan langsung anggota KPU pusat Putu Artha dan Syamsul Bahri kepada anggota KPU Provinsi Jambi Kasrianto, Ketua DPRD Kota SUngaipenuh Satmarlendan, Wakil ketua DPRD KOta Sungaipenuh SYafriadi, anggota KPU Kabupaten Kerinci Mulfi Sari dan Kabag Pemerintahan Pemkot Sungaipenuh pada 29 April 2010 di kantor KPU pusat di Jalan Imam Bonjol. ''Berdasarkan PP nomor 6 tahun 2005, apabila KPU kabupaten/kota pemekeran belum terbentuk maka KPU kabupaten induk bisa sebagai penyelenggara Pilkada,'' kata Putu Artha yang juga Ketua Pokja Nasional Pilkada . Prof. DR. Syamsul Bahri juga menegaskan bahwa KPU kabupaten induk bisa sebagai penyelenggara Pilkada manakala KPU setempat belum terbentuk. ''Saya sudah tanya ke Kepala Biro Hukum, bahwa KPU kabupaten induk bisa sebagai penyelenggara,'' kata Syamsul Bahri.
Ditambahkan Putu Artha, alasan KPU Kerinci sebagaia penyelenggara sangat kuat. Pertama, pertimbangan yuridis, secara hukum memang secara aturan hkum menjadi tanggungjawab KPU Kerinci sebagiamana diatur dalam PP nomor 6 tahun 2005 pasal 137. Kedua, pertimbangan sosiologis, dimana ada aspirasi yang berkembang di masyarakat sebagaimana disuarakan oleh DPRD Kota Sungaipenuh dan Walikota Sungaipenuh yang meminta KPU Kabupaten Kerinci sebagaia penyelenggara Pilwako Sungaipenuh. ''Adanya aspirasi yang berkembang di masyarakat serta secara peraturan perundang-undangan semakin menguatkan posisi KPU Kerinci sebagai penyelenggara,'' kata Putu Artha. (jambiglobal.com)
Sumber http://www.jambiglobal.com/sungai-penuh/kpu-pusat-tegaskan-kpu-kerinci-penyelenggara-pilwako-sungaipenuh

Minggu, 28 Februari 2010

DEKLARASI BERSAMA MENDUKUNG ZULHELMI UNTUK WAKO SUNGAIPENUH

Makna sebuah
DEKLARASI BERSAMA


Suasana politik menjelang Pemilihan wali kota Sungaipenuh tahun 2010 yang seharusnya sudah mengawali tahapan, namun belum ada indikasi yang jelas untuk tahapan tersebut, tetapi suasana perpolitikan semakin hangat, masing masing bacawako sudah secara terbuka melakukan sosialisasi, baik dilakukan atas inisiatif bacawako atau atas keinginan masyarakat basis pendukung.

Salah satu calon AKBP Drs. H Zulhelmi MM, setelah mendapat dukungan dari masyarakat wilayah adat Depati Payung Pondok Tinggi dengan jumlah mata pilih hampir mencapai ±12.000, dan sebelumnya mendapat telah didukung dari masyarakat Kerapatan Adat Depati IV Kumun Debai dengan mata pilih mencapai ± 7.500. Pada hari Selasa tanggal 23 Februari 2010, oleh masyarakat adat 2 wilayah tersebut dan masyarakat Ninik Mamak nan Delapan Pasar Sungaipenuh, melakukan deklarasi Bersama di Rumah Gedang masyarakat Adat Depati IV Kumun Debai, yaitu di Rumah Almarhum Abu Hasan.

Jika secara umum dukungan masa pendukung berdasarkan emosional untuk AKBP Drs. H Zulhelmi MM, adalah 17.500 dan ditambah masa pendukung dari masyarakat Ninik Mamak nan Delapan Pasar Sungaipenuh, hal ini cukup signifikan akan menghantarkan AKBP Drs. H Zulhelmi MM menduduki kursi 01 Kota Sungaipenuh, hal ini tidak berekelebihan sebagaimana pernyataan Ketua Kerapatan Adat Depati IV Kumun Debai dan Ketua Lembaga Adat wilayah Depati Payung Pondok Tinggi, mendukung AKBP Drs. H Zulhelmi MM adalah harga mati, dan begitu juga dengan masyarakat Ninik Mamak nan Delapan Pasar Sungaipenuh.

Pada saat deklarsi, disamping dihadiri oleh tokoh dan masyarakat 3 wilayah tersebut, juga dihadir tokoh dari Koto Baru Kecamatan Pesisir Bukit, Tokoh Masyarakat Kecamatan Hamparan Rawang, serta salah satu bacawako yaitu Ir. Novizon Loetfi, ME

Berdasarkan pengamatan, bahwa beberapa tokoh yang terpantau memberikan komentar tentang AKBP Drs.H. Zulhelmi. MM antara lain tokoh energik Kumun Debai yang berada di Jambi dan ikut menghadiri deklarasi yaitu Drs. Zikwan, menyatakan bahwa Zulhelmi memiliki keuntungan secara basis yang real dalam kota Sungaipenuh, dibandingkan dengan bacawako yang lain, sehingga dalam hitungan matematika politik, kemungkinan untuk menjadi Walikota itu cukup besar, hal itu diperkuat oleh salah satu tokoh Pondok Tinggi yang berada di Jambi dan ikut menghadiri acara tersebut Amrizal mengatakan bahwa disamping basis yang realistis, AKBP. Drs. H Zulhelmi juga dipandang sebagai tokoh yang memiliki visi ekonomi kerakyatan, juga memberikan perhatian terhadap kenyamanan berusaha terutama untuk masyarakat yang berusaha di Pasar Sungaipenuh, sebagai central perdagangan di Kerinci, hal senada juga disampaikan oleh Marjon tekoh masyarakat Kerinci di Jambi berasal dari desa Keluru yang juga menghadiri acara tersebut.

Kenyataan tersebut, sesuai dengan wawancara dengan salah satu tokoh masyarakat yang tergabung dalam Ketua/Ninik Mamak nan Delapan pasar sungaipenuh (yang belum mau menyebut nama), yang merupakan secara umum adalah masyarakat Minangkabau, beliau mengatakan bahwa masyarakat pasar Sungaipenuh membutuhkan kenyamanan dan keamanan serta jaminan kelangsungan usaha dan berusaha, tidak dihantui oleh banyak pengutan baik resmi atau tidak resmi, kebijakan yang mendukung roda ekonomi dalam kota Sungaipenuh, dan figure yang memungkinkan memberikan kenyamanan dan kepastian tersebut tercermin dalam figure AKBP. Drs. H Zulhelmi, sehingga sangat lah wajar masyarakat dalam kelompok Ketua/Ninik Mamak nan Delapan pasar sungaipenuh, memberikan dukungan untuk AKBP. Drs. H Zulhelmi menuju walikota Sungaipenuh periode 2010-2015

Selanjutnya menurut pengamat dan conservationist yang berada di Jambi, Sdr. Syamsul Bahri, mengatakan bahwa, dengan melihat masa lalu, dan menatap masa depan, sangatlah wajar dukungan mengalir ke AKBP. Drs. H Zulhelmi, disamping secara kalkulasi politik, dukungan emosional mencapai ± 30% pemilih kota Sungaipenuh, ditambah dukungan yang berdasarkan rasionalitas dan keamaan tujuan diperkirakan mencapai lebih dari ±15% pemilih kota Sungaipenuh. Apalagi dalam figur AKBP. Drs. H Zulhelmi tercermin sebuah keihlasan untuk membangun kota Sungaipenuh terutama pembangunan ekonomi pro rakyat, dan memberikan kenyamanan dan pengamanan serta kepastian Usaha bagi masyarakat kota Sungaipenuh

Selanjutnya Syamsul menegaskan, bahwa apabila kita lihat hasil polling sementara dalam http://bursabacawakospn.blogspot.com/, pengaruh deklarasi terkesan cukup bagus, sampai tanggal 27 Februari 2010,   bacawako AKBP. Drs. H Zulhelmi (ZJ) memeroleh prosentase tertinggi diantara 10 bacawako, yang selama polling tahap II melalui blog http://bursabacawakospn.blogspot.com/, menempati urutan 3, ini sebuah indikasi  AKBP. Drs. H Zulhelmi adalah calon yang baik untuk menuju Walikota Sungaipenuh, wait and see


Jumat, 19 Februari 2010

HASIL POLING BACAWAKO KOTA SUNGAIPENUH TAHAP II

Oleh Syamsul Bahri, SE

Melalui media Internet, kami berusaha mencoba menganalisa dan mengamati prilaku masyarakat baik sebagai pemilih dalam Kota Sungaipenuh maupun berasal dari simpatisan mungkin lahir, dibesarkan serta memiliki kenangan dengan kota Sungaipenuh, melalui blog http://bursabacawakospn.blogspot.com/, dan polling telah berlangsung  sampai pada akhir tahap ke II telah ditutup pada tanggal 16 Februari 2010, dengan hasil adalah untuk 5 besar dari 12 bacawako dengan perolehan suara dalam bentuk % adalah (1) Drs. Joni Mardizal, MM (JM) dengan suara 24%; urutan (2) Amilius Lukman, SE (AL)  dengan suara 23,7%; urutan (3) Ir. Ichwan Agus, MM, Dpt (IKA), dengan suara 18 %; urutan ke (4) Drs. H. Zulhelmi Johar, MM (ZJ)  dengan suara 16,6%; dan urutan (5) Ir. Novizon Loetfi, ME (NL), dengan suara 11,4%.
Jika dari data polling tersebut dapat kita analisa, bahwa para voter dengan prilaku dan asumsi voter, kecenderungan voter memilih bacawako berdasarkan  (1) Tempat bekerja di dalam wilayah Prop Jambi sebannyak 17,7%; sedangkan bacawakko bekerja di luar Prop Jambi sebesar 82,3%; (2) Kegiatan Sosialisasi dan interaksi  (a) secara langsung dan memakai alat peraga sosialisasi (Baliho, anjang sana dll) sebesar  52,3%; (b) melalui media Internet 47,7%; (3) Asal dan Pekerjaan Bacawako (a) Politisi 1,4%; (b) Birokrat 71,7%;  (e) Pengusaha 23,7%; (f) Akademisi 3,3%.

Dari data tersebut diatas, bahwa hasil polling secara umum didasarkan pada pengalaman pahit masa lalu, bahwa kecenderungan masyarakat memilih Putra terbaik yang sudah memiliki pengalaman di luar Propinsi Jambi, yaitu lebih dari 80%, hal ini terbukti yang memperoleh prosentase tertinggi seperti Drs. Jonni Mardizal, MM (JM) sebesar 24,0%; Amilius Lukman, SE(AL) sebesar 23,7%; Ir. H. Ichwan Agus , MM Dpt (IKA) sebesar 18,0%; dan Drs. Zulhelmi Johar, MM (ZJ) sebesar 16,6%; sedangkan Putra Kerinci yang bekerja dalam Propinsi Jambi yaitu Ir. Novizon Loetfi, ME sebesar 11,4%.

Jika kita lihat proses aktualisasi yang mempengaruhi voter bacawako, baik secara langsung anjangsana dengan memakai sosialisasi secara langsung 53,3%; dengan urutan prosentase diatas 10%; (1) Ir. H. Ikhwan Agus, MM, Dpt (Ika) sebesar 18%; (2) Drs. H. Zulhelmi Johar, MM (ZJ) sebesar 16,6%; dan (3) Ir. Novizon Loetfi, ME (NL) sebesar 14,4%; selebihnya memperoleh prosentase dibawah 10 %, sedangkan yang melakukan sosialisasi secara tidak langsung melalui media Internet 47,7% dengan urutan (1) Drs. Jonni Mardizal, MM (JM) sebesar 24,0%; Amilius Lukman, SE(AL) sebesar 23,7%; jelas kelihatan bahwa sosialisasi secara langsung baik melalui anjang sana, baliho dll cukup memberikan pengaruh yang besar, namun sosialisasi melalui internet memberikan pengaruh yang baik dalam memperoleh prosentase.

Sedangkan asal dan pekerjaan Bacawako, cenderung prosentase lebih dari 10% adalah berasal dari Birokrat, dengan urutan adalah Drs. Jonni Mardizal, MM (JM) sebesar 24,0%; Ir. H. Ichwan Agus; MM Dpt (IKA) sebesar 18,0%; Drs. Zulhelmi Johar, MM (ZJ) sebesar 16,6%; Ir. Novizon Loetfi, ME sebesar 11,4%; dan Pengusaha adalah Amilius Lukman, SE(AL) sebesar 23,7%, sedangkan Politisi dan akademisi dengan prosentase dibawah 5%.

Kami sangat menyadari bahwa penyelenggaran polling dan hasil polling belum bisa menggambarkan prilaku dan tingkat partisipasi pemilih di Kota Sungaipenuh, karena penyelenggara menyadari bahwa polling ini tidak bisa dijadikan acuan dan representatif masyarakat dan simpatisan kota, namun mencerminkan keinginan masyarakat, dalam mengapresiasi tokoh dan gambaran umum keiinginan masyarakat terhadap wali kota yang dipilih masyarakat, bukan berati para bacawako lain tidak memiliki peluang, karena polling akan terus berlangsung, sehingga sosialisasi dan pencitraan diri bacawako, baik melalui kegiatan langsung, kegiatan tidak langsung untuk memperkanalkan dan peningkatancitra diri, melalui media menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pencitraan diri, kalau ada yang meragukan dan tidak percaya akan hasil polling ini, syah-syah saja, dan penyelenggara hanya menjadi media, sedangkan hasil bukan rekayasa, namun merupakan hasil murni

Apa yang disajikan oleh generasi muda kota Sungaipenuh yang saat ini sedang nuntut Ilmu di Bandung, menurut saya sesuatu yang cukup berarti, walapun memang belum bisa dijadikan sebagai bagian dari sebuah keputusan awal dalam Pilwako, paling tidak sedikit menggambarkan pola pikir pemilih dalam kota Sungaipenuh (syamsul_12@yahoo.co.id)

Selasa, 16 Februari 2010

MENUNDA PILWAKO SUNGAI PENUH, BERARTI MENGANGKANGI UU NO 25 TAHUN 2008

Oleh Syamsul Bahri, SE (Conservationist, pengamat, Dosen STIE-SAK)

Merujuk tulisan kami di http://bursabacawakospn.blogspot.com/2010/02/kepatian-jadwal.html dengan judul “Kepastian Pilwako SungaiPenuh”, dan dengan membaca Info Jambi tanggal 16 Februari 2010,yang mengatakan bahwa Pilwako Kota Sungai Penuh di tunda, sungguh mengejutkan dan mengherankan, dikarenakan sampai saat ini KPUD Kabupaten Kerinci (sebagai pelaksana) belum memiliki legal aspek sumber pendanaan, sesuatu yang ironis dan ironis.

Kalau kita lihat berdasarkan UU No. 25 Tahun 2008, telah diundangkan pada tanggal 21 Juli 2008, dengan rentan waktu sampai saat nanti 21 Juli 2010 berarti umur kota Sungaipenuh genap 2 tahun, dengan dilakukan beberapa kebijakan startegis yang diamanat oleh UU dan dilakukan oleh Karteker wali kota, dan sampai saat ini sudah 2 (dua) Pejabat Walikota, masing-masing Drs. H. Masril Muhammad  yang menjabat sesuai amanat UU adalah selama 1 tahun dan dilanjut Drs Hasvia, MTP, sebagai Pejabat Walikota Sungai Penuh ke II akan melaksanakan tugas 1 tahun ke dua sampai pada akhir November 2010, dengan beberapa tugas dan tanggung jawab sebagai karteker yang masih tersisa, terutama pasal 9 ayat 5 yang berbunyi “Apabila dalam waktu 1 (satu) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) belum terpilih dan belum dilantik walikota definitif, Menteri Dalam Negeri dapat mengangkat kembali penjabat walikota untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya paling lama 1 (satu) tahun atau menggantinya dengan penjabat lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kota Sungaipenuh telah dilantik 2 karteker walikota, serta karteker walikota yang ke 2 bertugas dan bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilihan Walikota dan wakil wali kota, sesuai pasal 9 (1) UU N0. 25 tahun 2008, bahwa “Untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sungai Penuh, dipilih dan disahkan seorang walikota dan wakil walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan paling lama 2 (dua) tahun sejak terbentuknya Kota Sungai Penuh, jelas pada tanggal 21 Juli 2010 nanti, proses pelaksanaan Pilwako dan Pilwawako sudah final

Sedangkan permasalahan dana untuk Pilwako Kota Sungaipenuh tahun 2010, Pilwako Kota Sungaipenuh merupakan Pemilihan  yang dilaksanakan dengen pengesahan pendanaan telah disetujui lebih awal oleh Pihak Kabupaten Induk dan Propvinsi dalam UU No. 25 tahun 2010, serta dianggarkan melalui Anggaran Pemerintahan Kota Sungaipenuh, sehingga persoalan dana untuk pilwako Kota Sungaipenuh bukan permasalahan, tertunda atau tidak tertundanya Pilwako Kota Sungaipenuh tergantung Political will, dan tentunya segala konsekwensi terhadap penundaan Pilwako siap diterima oleh masyarakat, DPRD, eksekitif kota Sungaipenuh, karena Pilwako merupakan salah satu momentum evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Kota, sebelum terbentuknya pemerintahan defenitif

Apa yang disampaikan oleh Ketua KPU Kerinci dalam Info Jambi, “Wazirman, mengaku terpaksa “mengangkangi” UU Nomor 25 Tahun 2008 tentang pembentukan Kota Sungai Penuh, mereka tidak bisa menggelar pilwako karena tidak diberi dana, walau sudah mengajukan ke Pemkab Kerinci maupun Pemkot Sungai Penuh dan Pemprov Jambi, dalam kondisi ini bukan hanya mengangkangi tetapi konsekwensi dari penundaan pilwako tersebut.(syamsul_12@yahoo.co.id)

Rabu, 03 Februari 2010

Kepatian Jadwal

PILWAKO SUNGAIPENUH
Oleh Syamsul Bahri, SE (Pengamat, Conservationist, Dosen STIE-SAK)
Kalau kita melihat Prasasti yang telah digoreskan dengan tinta emas oleh Mendagri-RI atas nama Presiden Republik Indonesia (Bapak. H. Mardiyanto) pada tanggal 8 Nopember 2008 , meresmikan kota Sungaipenuh, sekaligus pelantikan Penjabat Walikota I (Careteker) Drs. H. Masril M, MM, dan telah melalukan tugas kepemerintahan sampai pelantikan Penjabat Walikota II (Careteker) ada tanggal 28 Agustus 2009, Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin atas nama Presiden RI melantik Drs Hasvia, MTP, sebagai Pejabat Walikota Sungai Penuh ke II menggantikan Drs. H. Masril Muhammad, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, yang merupakan implementasi pasal 9 (1) dan (5) UU No 25, tanggal 21 Juli 2008.

Tanpa kita sadari bahwa umur kota Sungaipenuh semenjak disyahkan tanggal 21 Juli 2008,  hampir 2 tahun, dalam artian hampir 1 tahun 7 bulan, namun ada sebuah pekerjaan berat lagi yang harus diemban oleh pemerintahah Kota Sungaipenuh, selain apa yang diamanat pasal 12 UU No 25, tanggal 21 Juli 2008 pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sungaipenuh, dengan jumlah anggota sebanyak 20 orang telah terlaksana dengan baik, yaitu agenda yang sangat berat dan monumental adalah melakukan pemilihan walikota dan wakil wali kota secara langsung, yang diamanatkan oleh pasal 9 (1) UU No 25, tanggal 21 Juli 2008, mengatakan bahwa Pilwako dilaksanakan paling lama 2 (dua) tahun sejak terbentuknya Kota Sungai Penuh, dengan pendanaan disamping dana Pemerintah Kota, juga hibah dari Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten Kerinci.

Jika kita pantau susana pra pilwako (sebelum tahapan resmi), sudah semakin hangat dan menghangatkan, bahkan sudah mengarah pada psywar, sebagai peperangan urat syaraf, dengan berbagai atribut sosialisasi yang menyebar di seluruh pelosok kota Sungaipenuh, dukung mendukung, klaim wilayah sebagai wilayah pendukung, terkesan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses sosialisasi Pilwako

Tugas Caretaker ke 2 walikota Sungaipenuh, dalam hal Drs Hasvia, MTP  ini cukup berat, yaitu dapat meletakkan landasan manajemen kebijakan pemerintahan serta ”memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan walikota dan wakil walikota” secara netral dengan memperlakukan semua cawako dengan perlakuan yang sama, sehingga akan melahirkan pimpinan yang bersih yang terpercaya lima tahun berikutnya, dengan demikian nantinya kehidupan masyarakat kota Sungaipenuh mengalami perubahan yang positif bagi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota

Beban tugas sebagai carteker walikota untuk memfasilitasi Pemilihan Wali kota dan wakil walikota, dengan waktu yang realtif singkat, jika kita mempedomani pasal 9 (1) UU No 25 tahun 2008, sisa waktu untuk akhir sebuah proses Pilwako adalah sampai tanggal 21 Juli 2010, sesuai penetapan Kota Sungaipenuh dalam UU UU No 25, tanggal 21 Juli 2008, yaitu sekitar 5 bulan lagi, sedangkan tahapan Pilwako mungkin sudah di mulai dan pembiayaan juga sudah disepakati, jika melewati ambang batas tersebut merupakan sebuah pelanggaran hukum UU No 25 tahun 2008  .

Namun sangat diharapkan bahwa Pilwako dan wawako dapat berjalan sesuai dengan amanah UU No 25, tanggal 21 Juli 2008, bahkan sesuai surat Gubernur Jambi yang ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Sungaipenuh tertanggal 14 Januari 2010 Nomor 118/104/Pemprov, perihal Laporan Pelaksanaan Tugas Penjabat Wali Kota Sungaipenuh, yang memuat lima poin penting, salah satunya bahwa wali kota dan wakil wali kota dipilih dan disahkan paling lama 2 (dua) tahun sejak terbentuknya Kota Sungaipenuh, dan pemilihan, pengesahan, dan pengangkatan wali kota dan wakil wali kota Sungaipenuh dilaksanakan paling lama 2 (dua) tahun sejak diundangkan, Oleh karena itu, pemilihan, pengesahan dan pengangkatan wali kota dan wakil Wali kota harus sudah dilaksanakan pada 21 Juli 2010, (sumber Media Informasi Departemen Dalam Negeri,” judul Pilkada Walikota Sungaipenuh, digelar 21 Juli 2010”, edisi Selasa 19 Januari 2010), wait and see (syamsul_12@yahoo.co.id).

Selasa, 26 Januari 2010

BEKAL CALON WALIKOTA SUNGAIPENUH


BEKAL CALON WALIKOTA SUNGAIPENUH
(Yang diingini masyarakat melalui Polling)\
 oleh Syamsul Bahri, SE (Conservationist, pengamat di jambi, Dosent STIE-SAK)



Polling bacawako yang dilakukan melalui blog http://bursabacawakospn.blogspot.com/ sudah berlangsung sebanyak 2 tahap, dimana tahap pertama telah ditutup pada tanggal 09 Desember 2009, bertepatan dengan moment hari anti korupsi sedunia, dengan hasil akhir tahap pertama adalah yang dikelompokan 3 terbesar yaitu Ir. H. Ichwan Agus, MM Dpt (IKA) sebesar  39,84%, Amilius Lukman, SE (AL) 29,69% dan Drs Zulhelmi Johar, MM (ZJ) 17,19%,  kemudian diikuti oleh Ir Novizon, ME (NV) 6,25%,  Prof DR Asafri Jaya Bakri (AJB) 3,13%, Ambiar Usman, SH, MM (AU) 1,56%, Yos Adrino, SE (YA) 1,56%, dan Drs Ahmadi Zubir, MM (AZ) 0,78%



Karena proses perubahan dan munculnya bacawako, maka dimulai lagi polling tahap ke II pada tanggal 10 Desember 2009, dengan penmabahan sebanyak 4 (empat) bacawako yaitu Drs. Jonni Mardizal, MM (JM), sebagai birokrat Kementerian PORA Jakarta; Ir. Zubir Muchtar, MM (ZM)  mantan Sekda Kerinci; Drs. Noviar Zen, Apt, MM (NZ), Mantan Dir RSUD A. Thalib Sungaipenuh; dan Syafriadi, SH (Sf), Mantan bendaharawan Kantor Pemda Kerinci


Dengan muinculnya bacawako tersebut, maka polling diikuti oleh 12 bacawako, baik yang berdomosili di Sungaipenuh-Kerinci, maupun berdomisili di luar Sungaipenuh-Kerinci, yang kemungkinan besar akan bersaing sebagai competitor pada Pil”wako”kada Kota Sungaipenuh, pada bulan Juli 2010


Sampai pada tanggal 26 Januari 2010, dengan hasil sementara adalah dengan 4 bacawako yang mendapat prosentase lebih dari 10%, dan sisanya adalah kurang dari sepuluh %, adapun 4 bacawako yang mendapat prosentase lebih dari 10 % sesuai urutan adalah (1) Drs. Jonni Mardizal, MM (JM) dengan  35%, (2) Drs. Zulhelmi Johar, MM (ZJ) dengan 27,3%, (3) Ir. Ikhwan Agus, MM, Dpt dengan 14%, dan (4) Ir. Novizon Loetfi, ME (NL) dengan 11,2%,


Dari hasil tersebut diatas, jika kita lihat perolehan prosentase, ternyata JM sebagai bacawako baru muncul langsung meraih 35%, pada hal JM belum melakukan sosialisasi secara langsung di Kota Sungaipenuh, baik baliho, kalender dan anjang sana, hanya membuat tulisan sebagai bentuk aktualisasi diri di dalam blog  http://bursabacawakospn.blogspot.com/ terutama tentang Pendidikan dan generasi muda, sedangkan ZJ, IkA telah melakukan sosialisasi, dalam bentuk baliho, kalender dan anjang sana.




Jika kita bandingkan dengan hasil polling tahap pertama yang ditutup pada tanggal 9 Desember 2009 dengan hasil sementara tahap ke 2, dimana JM belum ikut, ternyata Ika sebagai bacawako yang memperoleh prosentase tertinggi pada putaran I mengalami penurunan pada hasil sementara polling tahap ke 2, dari 39,84% menjadi 14%, dan NL pada polling tahap I sebagai kelompok 4 besar, pada tahap ke 2 ini mengalami peningkatan dari 6,25%, menjadi 11,2%, sedangkan ZJ pada polling tahap I sebagai kelompok 3 besar, dan pada hasil sementara polling tahap 2, naik peringkat menjadi kelompok 2 besar dengan hasil polling yang membaik dari 17,19% menjad 27,3%, dan merupakan bacawako yang bertahap di posisi ke dua mulai dari tahap I sampai hasil sementara tahap ke 2, sedangkan Amilius Lukman, SE (AL), pada polling tahap pertama sebagai kelmpok 2 besar (29,69%), dan pada tahap ke 2 turun drastis menjadi kelompok dibawah 10% atau 5,6%, dan ini fakta fenomena yang kita lihat dalam polling, walaupun faktor lain juga mempengaruhi.


Penyampaian hasil sementara ini, sengaja kami sampaikan pada tanggal 27 Januari 2009, bersamaan dengan Pelantikan anggota DPRD Perdana Kota Sungaipenuh, yang menjadi momentum sejarah yang mengawali proses awal untuk mewjudkan Pemerintah Kota Difinitif, melalui Proses dan tahapan Pil”wako”kada Kota Sungaipenuh, dan polling ini menjadi bagian yang tentunya sedikit banyak memberikan kontribusi untuk mewujudkan Pemerintahan difenitif yang baik dalam membangun Kota Sungaipenuh di masa yang akan datang


Kami sangat menyadari bahwa penyelenggaran polling dan hasil polling belum bisa menggambarkan prilaku dan tingkat partisipasi pemilih di Kota Sungaipenuh, karena penyelenggara menyadari bahwa polling ini tidak bisa dijadikan acuan dan representatif masyarakat dan simpatisan kota, namun mencerminkan keinginan masyarakat, dalam mengapresiasi tokoh dan gambaran umum keiinginan masyarakat terhadap wali kota yang dipilih masyarakat, bukan berati para bacawako lain tidak memiliki peluang, karena polling akan terus berlangsung, sehingga sosialisasi dan pencitraan diri bacawako, baik melalui kegiatan langsung, kegiatan tidak langsung untuk memperkanalkan dan peningkatancitra diri, melalui media menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses pencitraan diri, kalau ada yang meragukan dan tidak percaya akan hasil polling ini, syah-syah saja, dan penyelenggara hanya menjadi media, sedangkan hasil bukan rekayasa, namun merupakan hasil murni


Apa yang disajikan oleh generasi muda kota Sungaipenuh yang saat ini sedang nuntut Ilmu di Bandung, menurut saya sesuatu yang cukup berate, walapun memang belum bisa dijadikan sebagai bagian dari sebuah keputusan awal dalam Pilwako, paling tidak sedikit menggambarkan pola piker pemilih dalam kota Sungaipenuh (syamsul_12@yahoo.co.id)


Sabtu, 23 Januari 2010

KONGRES MASYARAKAT KERINCI BERSATU


 (MUNGKINKAH MUNCUL  BACAGUB ATAU BACAWAGUB  ????)
Oleh Syamsul Bahri, SE (Conservationist di jambi, Dosen STIE SAK)

Kongres masyarakat Kerinci bersatu yang dilaksanakan pada tanggal 9 Januari 2009, merupakan kongres yang sangat monumental mengingatkan kepada tokoh-tokoh Kerinci di Nusantara, bahwa “kita ado anak Jantan yang jantan” sebagai langkah awal untuk memperkuat kebersamaan dan kesatuan Kerinci masa yang akan datang, dan akan memberikan harapan yang diharapkan memiliki kekuatan legitimasi bagi masyarakat, agar selanjutnya refresentatif masyarakat kerinci lebih diperkuat, mungkinkah ???

Telah dilakukan salah satu langkah monomental untuk menyatukan masyarakat Kerinci serantau di bumi sepucuk Jambi sembilan luhah, dengan inisator tim 11, yang menggambarkan bahwa masyarakat Kerinci secara emosional dan kedekatan budaya dengan Kerinci yang menyebar di Prop Jambi ini, selama beberapa dasawarsa, terkesan memerlukan perekat persatuan untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam menyosong pembangunan bumi sepucuk Jambi sembilan luhah.

Kongres yang telah digaungkan ke seluruh wilayah seantero Prop Jambi, belum memberikan makna yang signifikant, karena gaung itu baru sebatas gaung di tataran elite, yang dibicarakan di warung kopi, tingkat tokoh informal yang kecenderungan belum memiliki pengaruh di akar rumput, sehingga terkesan gaung Kerinci bersatu belum membahana di Bumi sepucuk Jambi sembilan luhah.

Kongres Masyarakat Kerinci bersatu, diharapkan menjadi sumber insfirasi dan motivasi, roh, serta cermin melihat Kerinci masa lalu dan masa yang akan datang untuk bergerak bagi semua masyarakat yang memiliki hubungan emosional dan kerkaitan serta ketertarikan dengan Bumi Sakti Alam Kerinci untuk membawa sebuah arus perubahan dalam melihat dan membangun Jambi menjadi satu dan menjadi lebih sejahtera, dengan mengusung ”hanya satu anak jantan yang Jantan” sebagai calon gubernur atau wakil guberbnur dari Bumi Sakti Alam Kerinci.

Keinginan tersebut, kayaknya tidak berlebihan, apabila kita lihat dari berbagai aspek, yaitu aspek pemilih atau DPT yang memiliki keterkaitan secara emosional dan aspek kedekatan budaya dengan bumi sakti alam Kerinci diperkirakan 30% lebih, sedangkan aspek ketokohan dan Intelektual serta kemapanan leadership, memang sangat diakui bahwa Kerinci gudangnya.

Potensi tersebut diatas, dalam mendukung hanya satu calon dari Bumi  Sakti Alam kerinci, memang sebuah data dan fakta, apabila potensi tersebut bisa dikelola dengan management pertemanan yang baik, serta daya dukung pendamping atau yang didampingi nantintya, tidak menutup kemungkinan untuk mewjudkan apa yang menjadi impian masyarajat Kerinci bersatu.

Kesempatan dan peluang untuk maju memang tidak lepas dari hasil, kajian dan analisa, walaupun banyak mengatakan bahwa politik tidak selalu sama dengan analisa ilmiah, itu memang sebuah fakta, namun bukan berarti analisa ilmiah tidak menjadi bagian dari sebuah keputusan dalam politik, walaupun kecenderungan provokasi dan tindakan ”sesaat” dengan kekuatan dan modal yang besar, bisa mengubah secara semu untuk kepentingan pencontrengan pada hari H, namun hasil kemenangan semu akan membawa dampak dalam proses perjalanan pemerintahan. Dan jika kita lihat dari beberapa kajian, bahwa secara potensi pemilih dan penyebaran pemilih baik keterkaitan emosional, keterkaitan kedekatan budaya di Prop Jambi, dan nilai ketokohan Kerinci sangat memiliki peluang, bahkan memiliki peluang yang lebih besar, dan diperkuat oleh beberapa polling bakal calon gubernur yang menjadi pilihan masyarakat, melalui blog http://jejakdansikapsyamsulbahri.blogspot.com/, yang dilaksanakan semenjak bulan September 2009, dengan hasil sementara, bahwa bakal colon gubernur yang menjadi pilihan masyarakat 65% diharapkan berasal dari Akademisi, dibawah 21% diharapkan berasal dari Profesional, sekitar 8% diharapkan berasal dari Incumbent, sedangkan berasal dari Politikus, Birokrat rata-rata berada dibawah 5%

Namun sudahkan dikelola potensi itu dengan baik, sudahkan difahami oleh masyarakat bahwa kita bersatu untuk mewjudkan hanya ada 1 calon dari Kerinci, sudahkah difahami oleh masyarakat dan elite bahwa jadwal Pil”gub”kada hanya tinggal kurang 2 bulan lagi untuk pendaftaran pasangan bacagub menjadi pasangan cagub, dimulai pada tanggal 18 Maret 2010, apakah kita harus menungu dan menunggu dengan sesuatu hal yang belum jelas, menunggu dengan upaya yang belum maksimal, menunggu dengan langkah yang belum pasti, mungkinkah ?????

Di tengah ketidak jelasan tersebut, bacagub yang berasal dari Bupati aktif (incumbent), dan profesional semakin jelas langkah dan startegis, sesuai perkembangan setidaknya ada 4 bacagub yang mencuat yaitu HBA (Bupati Sarolangun), HN (pengusaha yang juga adik kandung Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin),  MM (Bupati Tebo) dan Sf (Bupati Tanjungjabung Barat), saat ini sedang melakukan pendekatan terhadap pendamping, yang tentunya sangat diharapkan akan memberikan nilai tambah yang seignifikat, tentunya dukungan geopolitik.

Kemungkinan munculya calon lain yang mengkin akan membuat dinamika politik dan prediksi pengamat juga akan berubah, dimana diperkirakan Ketua DPD Golkar Prop Jambi, yang akan didukung oleh DPP Golkar, kemungkinan akan menclonkan diri menjadi bacagub, serta adanya dukungan untuk Ratu Munawwaroh (Anggota DPR utusan Jambi dan Isteri Ketua DPD PAN Prop Jambi)  untuk maju melalui perahu PAN, yang membuat prediksi semakin membinggungkan (syamsul_12@yahoo.co.id)

Jumat, 08 Januari 2010

PILKADA RAWAN KOROPSI

Perbaiki Aturan dan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah
Kompas, Jumat, 8 Januari 2010 | 03:09 WIB


Jakarta, kompas - Potensi korupsi dalam pemilihan kepala daerah tahun 2010 yang dilakukan di 244 daerah dinilai sangat tinggi. Potensi korupsi itu makin tinggi di daerah yang salah satu calonnya adalah pihak yang tengah berkuasa atau incumbent.


Potensi korupsi dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) terutama dalam bentuk penyalahgunaan anggaran negara, manipulasi dana kampanye, dan politik uang.


Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh menuturkan hal itu di Jakarta, Kamis (7/1). ”Pilkada tahun ini sangat dekat waktunya dengan Pemilu 2009 sehingga beberapa persoalan terkait pemilu lalu, termasuk pola korupsinya, bisa ditiru dalam pilkada,” katanya.


Salah satu pola korupsi, menurut Fahmi, adalah menggunakan anggaran negara untuk program populis dari calon yang memiliki akses ke kekuasaan. Hal ini terutama akan mudah dilakukan incumbent. ”Ini terjadi karena tak ada aturan pelarangan yang tegas terkait penggunaan uang negara untuk pilkada. Seperti yang terjadi saat pemilu lalu, incumbent bisa membuat program populis menjelang pemilihan,” katanya.


Dari catatan ICW, menjelang pemilu lalu terjadi pembengkakan penggunaan APBN sebesar 50 persen untuk program bantuan sosial yang bersifat populis. ”Kami khawatir pola ini ditiru dalam pilkada,” ujarnya.


Penyalahgunaan fasilitas jabatan dan kekuasaan juga diperkirakan marak pada pilkada tahun 2010. Hal ini juga mewarnai pelanggaran Pemilu 2009. Dari hasil pemantauan ICW dan jaringan kerja di empat daerah, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta, ditemukan 54 indikasi pelanggaran ketentuan terkait dengan fasilitas jabatan.


Fenomena penggunaan fasilitas jabatan yang terjadi pada Pemilu 2009, kata Fahmi, justru lebih banyak terjadi di daerah ketimbang di tingkat nasional. Potensi korupsi itu diperkirakan akan terjadi lagi, terutama di daerah yang minim pengawasan dari masyarakat dan media.


Abdullah Dahlan, peneliti ICW, menambahkan, potensi manipulasi dana kampanye terjadi karena longgarnya aturan. ”Lemahnya aturan dikhawatirkan akan memudahkan masuknya aliran dana dari sumber haram ke rekening pemenangan kampanye pasangan calon. Kondisi ini akan diperparah dengan lumpuhnya pengawasan atas dana kampanye,” ujarnya


Selain itu, kata Abdullah, potensi korupsi dalam pilkada juga dimungkinkan karena tidak ada standar anggaran pilkada. Sampai sekarang tak ada standar penggunaan dana APBD untuk kepentingan pilkada.


Politik uang dalam pilkada, kata Abdullah, sangat mungkin terjadi mulai dari penentuan nominasi kandidat oleh partai politik pendukung hingga pencoblosan. ”Sebagaimana Pemilu 2009, di perkotaan, pembagian uang secara langsung dilakukan pada masa kampanye. Di pedesaan, praktik politik uang terjadi dalam bentuk pemberian sembako, pembagian uang dalam forum pengajian, serta dalih dana bantuan desa,” lanjutnya.


Abdullah mengatakan, korupsi pilkada akan sangat sulit diusut pula. (AIK)
sumber :http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/01/08/03091120/pilkada.rawan.korupsi